JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Amanat Nasional Bima Arya menilai lembaga-lembaga survei yang ada sekarang ini cenderung tidak lagi independen. Kendati demikian, menurut Bima, tidak ada salahnya jika lembaga-lembaga survei tersebut memihak asalkan mereka melakukan survei atau quick count sesuai dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Sekarang saya lihat semua lembaga survei itu sudah tidak independen, hampir semua memihak. Tidak ada yang salah selama bisa mempertanggungjawabkan secara metodologi," kata Bima di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Bima yang menjadi komisaris di lembaga survei Charta Politika tersebut menilai perlunya asosiasi lembaga survei untuk menerapkan sanksi tegas kepada lembaga-lembaga yang dianggap melanggar kode etik. Mengenai perbedaan hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei terkait pemilihan presiden 2014, Bima mengaku prihatin karena masyarakat seolah terbelah dua. Bima pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, lanjut Bima, masyarakat sedianya bisa menilai lembaga survei mana yang kredibel dan mana yang tidak kredibel melalui rekam jejaknya selama ini. "Saya tidak usah sebut satu persatu lembaganya, tapi silakan warga bisa melihat rekam jejaknya ke belakang, dan bisa menjatuhkan pilihannya, mana yang bisa dipercaya," ujar Wali Kota Bogor tersebut.
Bima juga berpendapat bahwa hitung cepat sebenarnya bertujuan mengantisipasi kecurangan dalam pemilihan umum. Dengan catatan, lanjut Bima, quick count atau hitung cepat tersebut dilakukan lembaga yang kredibel dan transparan, baik metodenya maupun dananya. Mengenai hasil quick count terkait pilpres, dia kembali menegaskan bahwa sikap PAN jelas menunggu pengumuman resmi KPU pada 22 Juli mendatang.
"Saya kira yang disampaikan Pak Hatta Rajasa saya kira sudah jelas, Pak Hatta menyampaikan, tunggu tanggal 22 Juli. Kedua, cooling down untuk tidak melakukan aksi-aksi yang menggangu kenyamanan," tutur dia.
Perbedaan hasil quick count pilpres 2014 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menuai kontroversi. Delapan dari 12 lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count dalam Pemilu Presiden 2014 menyebut pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemungutan suara.
Sebaliknya, empat lembaga survei lain mendapatkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang. Delapan lembaga survei itu adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, Saiful Mujani Research Center, dan PolTracking Institute.
Sementara itu, empat lembaga survei yang mendapatkan hasil kemenangan bagi Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia. Terkait hasil quick count ini, Tim Prabowo-Hatta melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu lembaga survei Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Cyrus, dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) atas tuduhan tidak netral.
Di lain pihak, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) melaporkan sejumlah lembaga survei, yakni Indonesia Research Center, Puskaptis, Lembaga Survei Nasional (LSN), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.