Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Masalah di Paling Bawah Harus Diselesaikan Maksimal Tingkat Kecamatan

Kompas.com - 10/07/2014, 22:08 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu akan bekerja secara terpadu mulai dari di tingkat paling bawah. Masalah yang ada di penyelenggara harus diselesaikan paling tidak satu tingkat di atasnya.

"KPU dan Bawaslu akan bekerja sama secara terpadu, mulai tingkatan PPS dengan Pengawas Pemilu Lapangan atau PPL di desa dan kelurahan, PPK, dan Panwascam, KPU, dan Panwaslu Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi, serta KPU dan Bawaslu RI," ujar Husni saat jumpa pers setelah rapat koordinasi dengan Bawaslu di KPU Pusat, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Upaya tersebut, kata Husni, dilakukan dalam rangka memastikan proses yang berlangsung secara berjenjang sesuai dengan peraturan KPU dan Bawaslu. Setiap ditemukan masalah, jajaran KPU dan Bawaslu harus merespons dengan cepat dan menggunakan waktu yang tersedia sebagaimana yang telah dijadwalkan.

KPU dan Bawaslu ingin memastikan masalah yang muncul di bawah tidak lagi dijadikan satu pekerjaan pada tingkatan di atasnya.

"Semua masalah yang terjadi atas kesalahan penyelenggara harus diselesaikan oleh TPS desa dan kelurahan, dan diselesaikan oleh paling tinggi PPK kecamatan," ujar Husni.

Begitu juga seluruh tingkatan masalah itu, menurut dia, rekapitulasi sampai kecamatan harus diawasi KPU dan Panwaslu Kabupaten dan Kota. Untuk menyepakati adanya keterpaduan dalam melaksanakan tugas secara berjenjang, KPU dan Bawaslu RI memonitor langsung ke lapangan.

"Kami melakukan monitoring nasional, KPU dan Bawaslu mengunjungi provinsi-provinsi yang pada pileg lalu mendapat perhatian khusus, baik penyelenggara pemilu ataupun saksi dari parpol," sebut Husni.

Ia menambahkan, KPU dan Bawaslu melakukan proses pengawasan agar masalah-masalah pemilu legislatif lalu tetap bisa diatasi lebih baik. Supervisi ini juga dilakukan supaya seluruh penyelenggara pemilu bekerja sebagaimana prosedur yang ditetapkan. Pada pemilihan legislatif lalu, banyak masalah di tingkat desa yang kemudian dilimpahkan ke tingkatan atas, bahkan hingga ke tingkat nasional. Hal ini menyulitkan KPU untuk meresmikan hasil rekapitulasi sehingga harus mengembalikkannya ke tingkatan bawah untuk diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com