JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin, menyarankan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di luar negeri menyediakan waktu lebih untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menggunakan haknya untuk mencoblos. Ia mengharapkan ada pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang bermasalah.
"Harusnya KPPS di luar negeri memberikan waktu lebih untuk para warga negara untuk mencoblos. Memang tidak bijaksana sekali kalau orang lagi antre terus (TPS) ditutup," ujar Nurul di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Ia mengatakan, hak konstitusional WNI di luar negeri harus diakomodir. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan haknya, apalagi hanya karena keterbatasan waktu. Nurul berpendapat, sebaiknya panitia menunggu pemilih selesai mencoblos semuanya karena surat suara tersedia. Oleh sebab itu, Nurul menyarankan agar diadakan kembali pemungutan ulang agar WNI mendapatkan haknya untuk mencoblos.
"Menurut saya, harus ya (pemungutan ulang). Yang belum diakomodir ini harus mendapatkan ruang dan waktu mencoblos kembali," kata Nurul.
Kericuhan pada saat pemungutan suara di luar negeri terjadi di Hongkong, Minggu (6/7/014). Kericuhan terjadi ketika penyelenggara pemilu setempat menutup pemakaian lapangan Victoria Park pada pukul 17.00 waktu setempat sebagaimana ketentuan yang diberikan pemerintah Hongkong. Pemilih yang belum mencoblos memprotes sikap panitia tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.