Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pidana Pemilu, Bawaslu Bantah Limpahkan Kasus "Obor Rakyat" ke Polisi

Kompas.com - 25/06/2014, 20:58 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, membantah anggapan bahwa Bawaslu melimpahkan kasus tabloid Obor Rakyat kepada pihak kepolisian. Menurut Nelson, kasus Obor Rakyat bukan termasuk tindak pidana pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan, Nelson menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang kami sampaikan pada polisi bukan limpahan kasus. Hanya penyampaian info bahwa ini berpotensi menimbulkan gangguan," ujar Nelson di Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Ia menyebutkan, sebelum ada laporan tentang Obor Rakyat, Bawaslu sudah melakukan kajian. Setelah dikaji, tidak ada tindak pidana pemilu di dalamnya. Ketika mengurus kasus ini, Bawaslu tidak mengenali siapa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono, yang kemudian diketahui juga berprofesi sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi, Velix Wanggai.

Meski begitu, hal tersebut tidak cukup dikaitkan sebagai perbuatan pelanggaran pemilu. Nelson juga mengatakan, walaupun penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat dekat dengan pemilu dan obyek yang ditujukan tersebut adalah capres atau cawapres, Bawaslu menetapkan perbuatan itu tidak berkaitan dengan pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat, Bawaslu menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Supaya Polri tidak ragu-ragu. Karena, kalau masih berpikir itu adalah tindakan pelanggaran pemilu, secara formil memang harus ke Bawaslu. Tetapi, karena kita katakan itu bukan tindakan pelanggaran pemilu, sementara berpotensi gangguan, maka pihak yang merasa dirugikan itu melapor pada Polri," kata Nelson.

Bahkan, tambah Nelson, dewan pers pun mengatakan itu bukan karya jurnalistik. Menurut dia, jika ingin melihat sesuatu yang lebih substansial, maka kasus Obor Rakyat dapat dikategorikan sebagai peredaran barang percetakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Sebelumnya, tim hukum calon presiden Joko Widodo telah melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, ke Mabes Polri. Namun, Setiyardi menyatakan akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Sejauh ini, Setiyardi telah menerbitkan tiga edisi Obor Rakyat, yakni yang mengangkat headline "Capres Boneka", "1001 Topeng Pencitraan", dan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung". Seluruh isinya menyudutkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com