Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Konten "Obor Rakyat" Bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik

Kompas.com - 16/06/2014, 19:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaskan, tabloid Obor Rakyat tidak memenuhi syarat pemberitaan. Ia mengatakan, seluruh kaidah jurnalistik yang ditetapkan dalam kode etik jurnalistik tidak terdapat pada tabloid tersebut.

"Pers harus memenuhi syarat pemberitaan jurnalistik yang benar. Misalnya, prinsip setiap berita harus faktual bukan kumpulan opini," ujar Bagir di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Bagir mengatakan, pemberitaan oleh pers tidak boleh bersifat subyektif yang hanya mengarah pada salah satu pihak sehingga berpotensi menjadi fitnah. Apalagi, jika menghakimi seseorang dengan hal yang belum jelas kebenarannya. Hal tersebut, kata Bagir, akan menimbulkan konflik di masyarakat seperti isu SARA.

"Ternyata dari bacaan ini (Obor Rakyat) syarat faktual tidak dipenuhi," ujarnya.

Syarat pemberitaan, kata Bagir, harus memenuhi unsur keberimbangan berita. Akan tetapi, ia menilai, pemberitaan Obor Rakyat terlalu menyudutkan satu pihak, yakni calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo.

"Dari sudut itu seluruh kontennya bertentangan dengan kode etik jurnalisme," kata Bagir.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid bernama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tabloid ini berisi hujatan terhadap Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Berita utama dalam tabloid edisi kedua itu mengangkat topik "1001 Topeng Pencitraan". Di dalamnya berisi hujatan terhadap Jokowi. Pada edisi pertama, Obor Rakyat mengangkat judul besar "Capres Boneka" dengan gambar Jokowi yang mencium tangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Sementara itu, pada edisi kedua, berita utama yang diangkat adalah "1001 Topeng Pencitraan." Tulisan di tabloid tidak satu pun yang memberitakan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Dilaporkan ke polisi

Tim pemenangan Jokowi-JK telah melaporkan pembuat tabloid Obor Rakyat ke polisi. Advokat Tim Pemenangan Jokowi-JK, Taufik Basari, mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, SB dan redaktur Obor Rakyat, DS, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaporan ini karena keduanya diduga secara sengaja menyebarkan kebencian kepada kubu Jokowi-JK secara terbuka kepada publik.

"Kita berharap Bareskrim mengusut siapa saja yang bertanggung jawab atas isi dan materinya karena dalam tabloid Obor Rakyat banyak muatan yang dikategorikan penyebar kebencian atas dasar SARA," ujar Taufik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Taufik mengatakan, sebelumnya tim advokasi telah melaporkan pembuat tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu. Namun, setelah menganggap unsur dalam tabloid tersebut berpotensi pidana umum, mereka pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana.

Menurut Taufik, tidak hanya kubu Jokowi-JK yang dirugikan oleh materi Obor Rakyat, tetapi juga masyarakat luas. Hal tersebut dapat memicu perpecahan bangsa karena mengandung unsur SARA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com