"Kami mengadukan soal format debat capres dan cawapres yang diubah KPU. UU Pilpres mengatur debat capres dilakukan sebanyak lima kali dengan perincian tiga kali antar-capres dan dua kali antar-cawapres," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburahman, seusai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014).
Menurut dia, KPU melanggar Pasal 39 UU Pilpres. Ia mengatakan, berdasarkan keputusan KPU, ada pengurangan jatah debat capres dari semula seharusnya tiga kali menjadi hanya dua kali. Menurut Habiburahman, pengurangan itu karena ada intervensi dari tim capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, formasi debat tersebut menguntungkan Jokowi.
"Kita tahu, kemampuan komunikasi Jokowi di bawah rata-rata. Ada kekhawatiran, Jokowi takut berhadapan dengan Prabowo. Oleh karena itu, dia menginginkan format seperti sekarang ini," kata Habib.
Dia menuturkan, kecurigaan itu semakin menguat tatkala ada kabar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bertemu dengan anggota tim sukses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, Minggu (8/6/2014).
Sebelumnya, KPU memang melakukan perubahan debat capres. KPU menetapkan debat capres akan terdiri dari dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-cawapres, dan sekali debat antar-pasangan capres dan cawapres. Format itu diubah menjadi dua kali debat antar-capres, dua kali debat antar-pasangan, dan sekali debat antar-cawapres.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, perubahan ini atas permintaan kedua pasang calon peserta pilpres. Menurut Ferry, kedua belah pihak meminta agar ruang tampil capres di hadapan publik menjadi lebih banyak. Namun, UU Pilpres menunjukkan bahwa debat capres dilakukan sebanyak lima kali.
Berdasarkan Pasal 39 ayat 1 UU Pilpres, debat pasangan calon dilaksanakan sebanyak lima kali. Tidak ada klausul mengenai komposisi format debat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.