Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Tahu Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 03/06/2014, 18:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Joko Widodo tidak mengetahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan surat panggilan terhadap dirinya atas dugaan kampanye saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014) lalu.

"Mungkin di tim. Kalau saya ndak tau," ujar Jokowi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (3/6/2014) siang.

Soal dugaan kampanye awal, Jokowi menampiknya. Menurut dia, momen tersebut harusnya dilakukan untuk mempromosikan nomor undian pasangan capres-cawapres yang baru saja didapatkan. Jadi, Jokowi mengklaim bahwa pernyataannya soal "pilih 2" adalah hal yang wajar.

"Lihat saja di UU mengenai Pilpres. Apa yang namanya kampanye? Kampanye itu kita menyampaikan visi dan misi," lanjut Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pleno di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014) siang, Jokowi menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut.

Padahal, sebelumnya, Bawaslu sudah mengingatkan agar peserta pilpres tidak melakukan kampanye pasca-penetapan pasangan capres dan cawapres peserta pilpres, Sabtu (31/5/2014) hingga Selasa (3/6/2014).

Definisi kampanye dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.

Ajakan memilih calon merupakan salah satu unsur kampanye selain pemaparan visi-misi dan program pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com