JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada upaya untuk merusak citra organisasi sayap Partai Gerindra terkait laporan tentang penyebaran surat palsu atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Jaksa Agung.
Fadli mengatakan, ia tidak mengerti mengapa tim hukum calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla bersikeras melaporkan kasus ini ke Polri. Padahal, kata Fadli, Tidar telah membantah membuat surat palsu itu. Fadli mencurigai adanya upaya tertentu untuk merusak citra Tidar.
"Saya kira bisa saja ada upaya-upaya tertentu untuk merusak citra mereka. Ya biasalah," kata Fadli di Jakarta, Selasa (3/6/2014) siang.
Fadli mengaku tidak mengerti mengapa tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla bersikeras melaporkan kasus ini ke Polri. Hal itu sudah dibantah oleh Tidar.
Senin kemarin, tim hukum Jokowi-JK yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan melaporkan Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan Edgar Jonathan S ke Polri sebagai pelaku penyebaran surat palsu atas nama Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Jaksa Agung. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2014 itu, tertulis bahwa Kejaksaan Agung dimohon melakukan penangguhan proses penyidikan kasus transjakarta sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.