Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Hatta Kecam Tindakan Kekerasan di Yogyakarta

Kompas.com - 02/06/2014, 21:05 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, melalui juru bicara tim pemenangannya, Bara Hasibuan, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di Gereja Banteng, Ngaglik, Yogyakarta, Kamis (29/5/2014). Ia mengatakan, penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut karena telah menodai prinsip demokrasi bangsa.

"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan seperti itu tidak dibenarkan dalam negara demokrasi yang berlandaskan rule of law," kata Bara Hasibuan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (2/6/2014).

Ia meminta negara konsisten dalam menegakkan hukum, khusus menangani persoalan kekerasan. Ia menilai, tindakan pengeroyokan atau kekerasan yang mengatasnamakan kepentingan tertentu sebagai batu sandungan bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Bara mengakui bahwa persoalan kekerasan di Indonesia merupakan tantangan terbesar yang harus menjadi perhatian serius pemerintahan selanjutnya. Untuk itu, persoalan tersebut harus menjadi salah satu perhatian utama bagi pemerintahan selanjutnya. Ia percaya bahwa penegakan hukum merupakan kunci utama untuk menekan angka kekerasan di Indonesia.

"Kalau diberikan mandat untuk memimpin Indonesia, kandidat kami akan secara tegas melakukan tindakan hukum bagi kelompok-kelompok atau individu yang melakukan kekerasan atas nama apa pun," ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera melakukan investigasi dan tidak ragu melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku kekerasan tersebut. Menurut dia, polisi harus terus memastikan bahwa kekerasan seperti itu tidak terulang lagi. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghargai prinsip-prinsip toleransi, kemajemukan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal penting pembangunan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com