JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa tersangka Suryadharma Ali tidak sendirian dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012/2013. KPK akan mencari tersangka lain yang diduga terlibat kasus yang sama.
"Yang pasti SDA (Suryadharma) enggak sendirian. Biasa, ada kloter ke sana, ada kloter ke tahanan," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/5/2014).
Menurut Adnan, ada dugaan keterlibatan pejabat lain di Kemenag, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pihak asing dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan, ada pelanggaran yang diduga dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan Anggito ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Adnan belum mengungkapkan pelanggaran apa yang diduga dilakukan oleh Anggito. Menurutnya, tim penyidik KPK akan menjadikan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai salah satu bahan dalam menyidik kasus dugaan korupsi haji di Kemenag.
KPK memastikan akan memeriksa Anggito sebagai saksi bagi Suryadharma. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anggito akan diperiksa untuk dikonfirmasi seputar ponselnya yang disita KPK dalam penggeledahan di kantor Kemenag beberapa waktu lalu. Ruangan Anggito ikut digeledah dalam penggeledahan hari itu. Selain menyita ponsel Anggito, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Saat kasus haji masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Anggito. Seusai dimintai keterangan, Anggito mengakui ada masalah dalam operasional pengadaan akomodasi haji. Dia mengaku ditanya seputar prosedur dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi calon haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.