"Agak susah (menindaknya). Posko itu belum bisa terkategori sebagai posko pemenangan capres, karena sampai saat ini KPU belum menetapkan capres definitif," ujar Nelson di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan, posko pemenangan capres dikategorikan sebagai salah satu atribut kampanye. Namun, jika ada dugaan pelanggaran atau peristiwa yang terjadi terhadap posko, selama belum ada penetapan pasangan capres dan cawapres, maka hal itu bukan ranah Bawaslu.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di posko pemenangan Jokowi, Pondok Komunitas Rakyat, di Jalan Sultan Agung, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Senin (26/5/2014) dini hari. Setelah api padam, sekitar pukul 05.20 WIB, masyarakat melapor pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.