Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Curigai Eselon III dan IV Kemenag yang Bermain Kuota Haji

Kompas.com - 26/05/2014, 16:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Joko Purwanto mencurigai eselon III dan IV Kementerian Agama bermain soal kuota haji yang diterima sejumlah pengurus PPP dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). PPP, lanjutnya, kini tengah menelusuri dugaan itu untuk membuktikan Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tak bersalah.

"Kami menduga ada orang eselon III dan IV yang menampung tiket-tiket perjalanan dan biaya haji kami (pengurus PPP dan anggota DPR), padahal kami bayar normal," ujar Joko saat dihubungi Senin (26/5/2014).

Joko menduga biaya haji yang dibayarkan itu diambil oleh eselon III dan IV. Setelah itu, rombongan haji para anggota DPR dan politisi PPP dimasukkan dalam rombongan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).

"Jadi kita dibayar negara. Padahal, enggak. Kami curigai modusnya seperti itu," imbuh Joko.

Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah itu mengaku memiliki bukti transfer pembayaran ONH Plus ke agen perjalanan Al-Amin Universal. Dengan bukti itu, Joko yakin bisa membuktikan dirinya tak menerima gratifikasi berupa perjalanan haji gratis dari Kementerian Agama.

"Sekarang saya mau cari dulu orangnya (koordinator pembiayaan haji di Kemenag). Orangnya sudah enggak bisa dihubungi, ke lubang semut pun akan saya cari," tutur Joko.

Di dalam kasus penyelenggaraan haji 2012-2013, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Suryadharma lalu menyampaikan pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Suryadharma, menurut KPK, ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. Selain itu, KPK juga menemukan banyak anggota DPR yang diduga ikut dalam rombongan yang memanfaatkan sisa kuota calon jemaah haji 2012/2013.

Di samping anggota DPR, KPK juga menemukan indikasi adanya keluarga menteri dan pejabat Kemenag yang ikut dalam rombongan itu. Jumlah kuota haji yang disalahgunakan diperkirakan mencapai 100 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com