Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Anas Tebalnya Sepaha Orang Dewasa

Kompas.com - 22/05/2014, 18:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tebalnya setinggi paha orang dewasa. Berkas perkara ini merupakan dasar bagi tim penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menyusun surat dakwaan. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, tebal surat dakwaan Anas sekitar 50 halaman.

"Yang jelas ini BAP (berkas acara pemeriksaan) tertinggi dalam sejarah Indonesia. Iya dakwaan 50 halaman," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/5/2014), seusai serah terima salinan surat dakwaan dengan tim jaksa KPK.

Firman mengatakan, dalam surat dakwaan ini, tim jaksa KPK menyebut Anas berambisi menjadi Presiden RI sehingga mengumpulkan dana dengan cara-cara yang tidak benar. Surat dakwaan tersebut menggabungkan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dituduhkan kepada Anas.

"Itu saya lihat semua sebenarnya digabungkan dengan tuduhan yang disampaikan Nazar," ujar Firman.

Menurut Fiman, nilai uang yang diduga diterima Anas menurut surat dakwaan sekitar Rp 500 juta, Rp 150 juta, dan Rp 2,5 miliar. Surat dakwaan tersebut, lanjut Firman, memuat pasal-pasal dakwaan yang disusun secara kumulatif. Diperkirakan, paling lambat satu bulan ke depan, Anas akan menghadapi sidang perdana yang agendanya pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Mereka katanya satu bulan, ya mudah-mudahan secepatnya," katanya.

Firman juga mengatakan bahwa Anas menilai isi surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK ini imajiner atau mengada-ngada.

Sebelumnya, Anas mengatakan, surat dakwaannya disusun 12 jaksa KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang pada Februari 2013. Melalui pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang pencucian uang. Anas diduga melakukan pencucian uang aktif dan menikmati uang hasil pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com