Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairul Tanjung: Saya Tak Mau Jadi Menteri untuk Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 16/05/2014, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Chairul Tanjung menyatakan mundur dari semua jabatan yang diembannya saat ini begitu diangkat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Selanjutnya, kata Chairul, ia tak akan bersedia menjadi menteri untuk presiden berikutnya. 

"Saya akan fokus, dengan ini saya menyatakan tidak bersedia diminta presiden akan datang untuk lanjutkan jabatan ini, atau diangkat sebagai menteri yang akan datang. Ini agar saya fokus dalam lima bulan sampai jabatan saya berakhir pada 20 Oktober 2014. Ini sikap yang menjadi fondasi kita," ujar Chairul di Kantor Presiden, Jumat (16/5/2014).

Menurut Chairul, alasannya tak ingin lagi menjadi menteri ialah karena ia tidak ingin ada konflik kepentingan.

"Saya sekarang berada di bawah Presiden SBY. Saya tidak mau terpecah dengan kandidat capres yang lain," katanya.

Pemilik Trans Corp ini mengungkapkan, sikapnya ini berdasarkan situasi politik terkini yang semakin menghangat. Kondisi perpolitikan akan disuguhi hiruk pikuk politik pasangan capres dan cawapres sehingga tak ada lagi yang fokus pada perekonomian.

"Banyak tantangan sangat berat dan luar biasa yang harus diatasi. Melihat saat ini, saya mengikhlaskan untuk bekerja dalam lima bulan ini," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Chairul sebagai Menko Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa yang mengundurkan diri. Hatta mundur dari jabatannya sebagai menteri karena akan maju dalam Pemilu Presiden 2014 sebagai pendamping bakal capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto. Mundurnya Hatta dari jabatan Menko Perekonomian itu mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 6 UU tersebut, pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mundur dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com