Namun, kelegaan KPU tidak sebanding dengan para saksi partai yang tidak bisa berbesar hati menerima putusan Ketua KPU Husni Kamil Manik yang dinilai terburu-buru demi mengejar deadline.
"Bawaslu tidak tunjukkan gigi secara optimal. Banyak pembiaran masalah, pelanggaran yang diabaikan," ujar saksi PBB di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Seorang saksi dari PKS pun melayangkan protes saat KPU mengesahkan Provinsi Maluku Utara, padahal surat keterangan pemilih di delapan kecamatannya tidak tertera. "Kalau ini manusia, datanya mana? Ini merampok, Pak. Ini harus clear, datanya enggak sedikit," ujar saksi tersebut.
Namun, Husni meminta para saksi untuk memperhatikan sisa waktu yang ada. Ia khawatir perdebatan panjang akan memakan waktu dan memperlambat pengumuman.
"Kita harus selesaikan proses ini dengan catatan bahwa pendapat tadi sebagai bagian dari koreksi. Jangan hadirkan perdebatan yang bikin waktu tambah panjang," ujarnya.
Juru Bicara Partai Demokrat Andi Nurpati menyampaikan rasa kecewanya kepada KPU karena terkesan ngebut dalam mengesahkan perolehan suara. Menurut Andi, sistem kebut ini membuat KPU tampak mengabaikan rekomendasi yang diberikan.
"Kebut ini yang menghilangkan kualitas complain partai, seperti kemarin ada rekomendasi Bawaslu memecat anggota KPU kabupaten, tetapi tidak mampu memulihkan suara caleg atau parpol mana pun," kata Andi.
Menurut Andi, dia tidak akan heran jika nantinya banyak gugatan perkara pemilu yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, esensi pemilu tidak tercapai maksimal karena terlalu diburu waktu sehingga masalah-masalah yang kritis sekalipun dibiarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.