Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Mengaku Telat Terima Laporan "Bail Out" Bank Century

Kompas.com - 08/05/2014, 10:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla atau JK mengaku dirinya tidak diberitahu lebih awal mengenai kondisi Bank Century, yang ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal tersebut dikatakannya terkait sidang kasus Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya.

"Pokoknya tidak dilaporin bahwa mau di-bail out, itu saja," ujar JK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Dalam kesaksiannya di sidang sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengaku melaporkan kepada JK bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal tersebut disampaikannya melalui pesan singkat pada 24 November 2008.

Namun, JK menyatakan dirinya tidak menerima laporan pada tanggal tersebut. Ia mengatakan baru mendapat laporan dari Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono, empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

JK menampik pada tahun 2008 pemerintah menolak kebijakan blanket guarantee atau kebijakan yang menjamin deposito di semua bank untuk menangkal risiko kegagalan sistemik. Hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan Bank Century. "Tidak ada itu. Pak SBY tidak pernah menyatakan pemerintah tidak setuju," ujarnya.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat tersebut dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

Selain JK, sebelumnya jaksa penuntut umum KPK juga telah memanggil Wakil Presiden RI Boediono. Boediono menghadiri sidang sebagai saksi terdakwa Budi Mulya pada Rabu (7/5/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com