Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Berubah, Rekapitulasi Dapil Jateng X Akhirnya Disahkan

Kompas.com - 07/05/2014, 19:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan rekapitulasi suara calon anggota DPR Pemilu 2014 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) X. Pengesahan ini dilakukan setelah KPU Jateng mengubah beberapa data perolehan suara.

"Karena tidak ada keberatan lagi, Dapil Jateng X kita tetapkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2014).

Sebelumnya perolehan suara di Dapil Jateng I hingga Jateng X dibahas pada Rabu (30/4/2014) lalu. Namun, KPU hanya menetapkan dan mengesahkan suara dari Dapil Jateng I hingga IX. Perolehan suara di Jawa Tengah X ditunda karena harus dilakukan pencermatan ulang atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hasil pencermatan ulang, perubahan terjadi di jumlah suara sah dari 1.553.631 suara menjadi 1.553.646 suara. Adapun, perolehan suara partai dan calon yang mengalami perubahan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni calon nomor urut 3 atas nama Lilis Fitriah, calon nomor 4 atas nama Bisri Romly, dan calon 5 atas nama Noor Rosyadi. Sehingga, perolehan suara total PKB berubah dari 336.123 suara menjadi 336.121 suara.

Perubahan juga terjadi pada perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu calon nomor urut 1 yakni Menteri Pertanian, Suswono mengalami perubahan dari 20.052 suara menjadi 20.042 suara. Akibat perubahan itu, maka perolehan partai dan calon berubah dari 83.622 suara menjadi 83.612 suara.

Perubahan berikutnya terjadi pada perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yaitu suara untuk calon nomor urut 7 Raisy Alexandra Pandey. Sehingga total perolehan partai dan calon berubah dari 313.286 suara menjadi 313.293 suara.

Kemudian, perubahan juga terjadi pada suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana calon nomor urut 1 yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Isa Muchsin dari 138.082 suara menjadi 138.102 suara.

Adapun perolehan suara partai dan calon di Dapil Jawa Tengah X terbesar diduduki PKB dengan 336.121 suara, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 313.293 suara disusul Golkar dengan perolehan 192.602 suara. Selanjutnya, PPP 138.102 suara; Gerindra 136.674 suara; Partai Amanat Nasional (PAN )117.612 suara; Partai Nasdem 86.383 suara; PKS 83.612 suara; dan Demokrat 81.109 suara.

Posisi tiga terbawah diduduki Hanura 57.487 suara; Partai Bulan Bintang (PBB) 7.203 suara; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 3.448 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com