"Kan bisa saja orang numpang foto," ujar Akil seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5/2014). Menurut dia, jaksa KPK hanya ingin menggiring opini bahwa orang dalam foto tersebut sangat dekat dengannya. Dia pun mengaku tak mempermasalahkan jika ada orang yang berfoto di dalam ruangannya selaku Ketua MK.
Dalam persidangan, jaksa juga memperlihatkan foto lain yang menampilkan Akil bersama lelaki tersebut. Akil pun tetap mengaku tak mengenalnya. Menurut dia, siapa pun bisa berfoto bersamanya. "Kalau cuma foto kenapa rupanya? Ini jaksa kan cuma mau bentuk opini," kilah Akil.
Ada empat foto yang diperlihatkan jaksa KPK dalam persidangan, Senin. Foto itu diperlihatkan kepada Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK saat bersaksi di sidang Akil. Mahfud pun mengaku tak mengenal pria tersebut meskipun berkeyakinan foto itu diambil di dalam ruang Ketua MK.
Foto pertama, pria itu mengenakan batik lengan panjang warna merah dan sedang duduk di kursi Ketua MK. Foto kedua, lelaki yang sama nampak mengenakan kaos hitam berkerah juga sedang duduk di sebuah kursi.
Pada foto ketiga, masih dengan baju kaso hitam berkerah, lelaki tersebut terlihat bersama Akil sedang melihat ke arah sebuah laptop. Foto terakhir, Akil dan pria mirip Muhtar itu berfoto bersama.
Tim penasihat hukum Akil sempat memprotes penayangan foto itu karena dinilai tidak berkaitan dengan perkara. Diduga kuat, sosok tersebut adalah Muhtar yang juga pernah hadir sebagai saksi di sidang Akil.
Muhtar adalah pengusaha pembuat atribut kampanye pilkada yang juga disebut sebagai orang dekat Akil. Muhtar diduga menjadi perantara suap untuk Akil dalam pengurusan sengketa pilkada.
Dalam penyidikan dugaan pencucian uang oleh Akil, KPK menyita puluhan mobil dan juga motor dari Muhtar. Akil didakwa melakukanpencucian uang sejak ia masih menjabat sebagai anggota DPR hingga saat menjadi Ketua MK. Nilai pencucian uang saat menjadi Ketua MK diduga mencapai Rp 161 miliar, sedangkan saat menjadi anggota DPR sekitar Rp 20 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.