Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Rekapitulasi Diprediksi Mundur

Kompas.com - 03/05/2014, 14:47 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. Penetapan rekapitulasi suara nasional diprediksi mundur.

"Jika melihat alotnya proses penetapan, banyaknya masalah yang muncul, dan waktu yang tersedia, kemungkinan besar proses penetapan akan molor," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini, dan tanggal 9 Mei sebagai penetapan hasil rekapitulasi. Itu berarti tinggal lima hari lagi rapat itu berlangsung, dan masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan.

Ray mengatakan, jika masalahnya hanya pada aspek penundaan pengesahan hasil rekapitulasi, tidak menjadi masalah besar. Artinya, kata dia, dalam waktu yang cepat, penundaan penetapan dapat dilakukan. "Selama administrasi penetapannya terpenuhi," ujarnya.

Namun, jika masalah yang muncul adalah permintaan pembukaan hasil rekapitulasi formulir C-1 (formulir penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara) plano atau penghitungan ulang, maka bisa ia memastikan, jadwal penetapan akan molor. Lebih jauh, daerah-daerah yang hasil rekapitulasinya belum dinyatakan sah merupakan daerah dengan jumlah pemilih besar seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Ray mengkritik keyakinan KPU soal penetapan rekapitulasi yang tepat waktu. Menurutnya, keyakinan itu membuat KPU lupa untuk membuat alternatif rencana. Ia mengingatkan, kasus serupa sudah terjadi pada Pemilu 2009. KPU dinilai cenderung mengabaikan protes dari saksi parpol maupun Bawaslu dan menyerahkan ketidakpuasan para pihak ke ruang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sikap seperti ini juga berujung pada pembiaran kecurangan yang berulang tiap pemilu dan dari waktu ke waktu pemilu kita makin buruk," kata Ray.

Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur. Saat berita ini ditulis, rapat pleno terbuka masih membahas rekapitulasi suara Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com