Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Korupsi Proyek E-KTP Temuan KPK

Kompas.com - 24/04/2014, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah modus penyelewengan dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, salah satu bentuk penyelewengan yang ditemukan adalah penggunaan teknologi kartu E-KTP. Teknologi itu tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Ada penurunan kualitas kartu yang digunakan untuk E-KTP dan tidak sesuai dengan proposal.

"Misalnya, saya kasih contoh, teknologi yang dipakai sesuai proposal adalah iris technology, mata, tetapi kemudian yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger (jari)," kata Bambang di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Dengan demikian, ada ketidaksesuaian antara teknologi kartu dan teknologi pada perangkat pembaca E-KTP. Menurut Bambang, perangkat pembaca E-KTP menggunakan teknologi iris. "CPU-nya teknologinya iris," sambungnya.

Selebihnya, mengenai dugaan penyelewengan dalam proyek E-KTP ini, Bambang mengatakan bahwa KPK akan membeberkannya dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan nantinya.

"Itu pasti nanti dijawab dalam surat dakwaan, tetapi setidak-tidaknya, menurut kami, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, ada dua alat bukti yang ditemukan sehingga PPK (pejabat pembuat komitmen) bisa dinaikkan (jadi tersangka)," kata Bambang.

KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Selaku PPK, Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek E-KTP.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, nilai kerugian negara dalam proyek ini dalam perhitungan sementara KPK sekitar Rp 1,12 triliun. Diduga, ada penggelembungan harga satuan komponen E-KTP.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa proyek E-KTP telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan secara berkala. Hasilnya, menurut Gamawan, tidak ditemukan ada kesalahan dalam proyek senilai total Rp 6 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com