JAKARTA, KOMPAS.com - Kecurangan selama Pemilu Legislatif 2014 disebut paling banyak melibatkan calon anggota legislatif dari Partai Golkar. Dari 313 kecurangan yang ditemukan oleh tim Indonesia Corruption Watch (ICW), sebanyak 57 kecurangan di antaranya dilakukan oleh caleg atau simpatisan Partai Golkar.
Anggota Badan Pekerja ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz mengatakan, temuan kecurangan terbanyak selanjutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 30 kecurangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 25 kecurangan, Partai Demokrat 25 kasus kecurangan, PDI Perjuangan 24 kasus kecurangan. Selanjutnya, Partai Gerindra dengan 23 kasus kecurangan, Partai Hanura dengan 21 kecurang, dan sisanya dilakukan partai lain.
"Praktik politik uang masih masif terjadi di Pemilu Legislatif 2014 dengan modus pemberian secara prabayar dan pascabayar," kata Donal di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Secara keseluruhan, tim ICW menemukan sedikitnya 313 praktik kecurangan dengan berbagai modus selama pemilu legislatif. Pemantauan dilakukan mulai 16 Maret-9 April 2014 di 15 provinsi. ICW memfokuskan pada empat isu dalam pemantauan, yakni pemberian uang, pemberian barang, pemberian jasa, dan penggunaan sumber daya negara.
Hasilnya, praktik pemberian barang merupakan modus yang paling banyak digunakan dengan 128 temuan. Selain itu, ada modus pemberian uang dengan 104 temuan, penggunaan sumber daya negara 54 temuan, dan pemberian jasa 27 temuan.
Untuk pemberian uang, nominalnya di mulai dari Rp 5.000 dan angka tertinggi hingga di atas Rp 200.000. Pemberian barang didominasi pemberian pakaian. Pemberian jasa banyak ditemukan dengan cara menyajikan layanan kesehatan atau menggelar acara hiburan.
Mengenai pelakunya, berdasarkan data yang dimiliki ICW, kandidat merupakan auktor intelektualis dalam semua modus kecurangan pemilu. Selain kandidat, ditemukan juga kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses, aparat pemerintah, dan partai tertentu.
Kecurangan terbanyak terjadi di DPRD Kabupaten/Kota dengan 126 temuan kasus, DPR RI dengan 76 temuan kasus, DPRD Provinsi dengan 67 temuan kasus, dan DPD RI dengan 8 temuan kasus. Pihak yang paling banyak menerima adalah warga yang telah memiliki hak pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.