Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dukung KPK Cari Kebenaran atas Transfer Uang kepada Rano Karno

Kompas.com - 04/04/2014, 16:26 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) percaya dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari kebenaran atas dugaan transfer uang sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Hal ini terkait pernyataan Yayah Rodiah, bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang mengatakan bahwa dirinya pernah mentransfer uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

"PDI-P akan ikuti proses hukum yang sedang berlangsung, biarkan data dan bukti hukum berbicara," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Jumat (4/4/2014).

Eva mengatakan, pada tahun politik seperti sekarang, segala sesuatu dapat dimaknai dan dikaitkan dengan politik. Terlebih lagi, ia mengklaim partainya saat ini sedang naik daun menjelang Pemilu Legislatif 2014 sehingga sudah menjadi risiko bagi partainya menjadi sasaran.

"Tetapi, kita juga paham bahwa rakyat sudah pintar untuk tidak gampang terbawa hasutan karena mereka tahu PDI-P sungguh-sungguh bekerja dan menjalankan kampanye secara bermartabat," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4/2014), Yayah yang juga menjadi staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik Atut, mengaku pernah mentransfer uang kira-kira Rp 1,2 miliar kepada Rano pada November 2011. Namun, Yayah mengaku tidak tahu berkaitan dengan hal apa uang itu ditransfer kepada Rano. Yayah mengaku dipercaya Atut dan Wawan untuk memegang uang perusahaan. Dia juga sering diminta Wawan untuk mengirimkan uang dalam jumlah tertentu, baik secara tunai, transfer bank, maupun dalam bentuk cek.

Dalam kasus tersebut, Wawan didakwa bersama-sama Atut menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan uang Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Pemberian uang tersebut dilakukan agar Akil selaku ketua panel hakim MK ketika itu memenangkan pasangan yang diusung Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan, dalam sengketa Pilkada Lebak 2013-2018. Selain itu, Wawan didakwa memberikan Rp 7,5 miliar kepada Akil terkait dengan sengketa Pilkada Banten 2011 yang memenangkan pasangan Atut dan Rano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com