Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Pileg seperti Pilpres Tahap Pertama

Kompas.com - 03/04/2014, 11:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pelaksanaan pemilu legislatif tinggal hitungan hari. Memanasnya situasi politik menjelang pemilu legislatif kali ini dinilai tidak biasa. Pertarungan lebih banyak antarbakal calon presiden dibanding antarpeserta pemilu legislatif. Pelaksaan pemilu legislatif seperti pemilu presiden.

“Pileg sekarang bukan seperti pileg biasanya. Pileg sekarang sudah seperti pilpres tahap pertama. Suasananya sudah sangat panas, baik di tingkat bawah, maupun di media baik cetak, online, maupun televisi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/4/2014).

Taufik menilai wajar kondisi tersebut. Pasalnya, kemungkinan tidak ada calon petahana yang akan maju kembali di pilpres. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjabat Ketua Umum DPP Partai Demokrat sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai capres 2014-2019, kecuali sebagai calon wakil presiden.

“Kalau (pemilu) 2009 incumbent kan masih mencalonkan lagi. Secara hitungan kalkulasi politik, kalau memang masih dicintai rakyat, dan kenyataannya seperti itu, maka SBY akan terpilih lagi,” katanya.

Ia menambahkan, tidak adanya petahana yang maju dimanfaatkan oleh partai politik untuk mengusung bakal capresnya masing-masing, termasuk PAN. Meski akan terjadi banyak persaingan antara bakal capres, kata dia, PAN tidak terlalu risau. Justru, ia melihat hal itu sebagai sesuatu yang positif.

“Saya sendiri bersyukur, banyak tokoh bangsa yang maju sebagai capres. Artinya banyak orang yang tidak apatis pada negeri ini. Walaupun dinamika di bawah panas, saling sindir menyindir seperti menggunakan puisi, itu hal yang wajar,” kata Wakil Ketua DPR itu.

Seperti diketahui, para bakal capres semakin gencar tampil menjelang pileg. Terlibatnya mereka dalam kampanye diyakini akan berdampak positif terhadap elektabilitas partai. Untuk dapat mendaftarkan capres dan cawapres, parpol mesti memenuhi syarat ambang batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pilpres, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com