Arief mengatakan, sisa surat suara yang tidak terpakai ataupun surat suara yang telah terpakai berada dalam kondisi aman. Menurut dia, lokasi penempatan yang dilengkapi keamanan berlapis menutup kemungkinan penyalahgunaan.
"Pasti aman karena ditaruh di dalam kantor yang semua orang tidak bisa masuk. Pintunya berlapis dan dilengkapi kamera CCTV yang bisa cover seluruh tumpukan kotak suara," kata dia.
Ia mengatakan, dari total daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang berjumlah 102.265, sebanyak 14.838 memilih menyalurkan suaranya lewat pos. Sedangkan sisanya menggunakan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS). Catatan sementara, yang sudah menggunakan suaranya di TPSLN di Victoria Park tercatat 5.919 pemilih, ditambah 776 pemilih yang memilih di dua TPSLN di Makau.
"Sementara kan totalnya sekitar 6.600 pemilih yang sudah mencoblos. Kalau ditambahkan pemilih lewat pos berarti sekitar 20.000, artinya masih sekitar 20 persen," kata Arief.
Dengan demikian, banyak sisa surat suara yang tidak terpakai pada pileg lalu karena surat suara dicetak sesuai jumlah DPTLN ditambah dua persen dari daftar pemilih tiap TPS. Di Hongkong, KPU mendirikan 13 TPS yang berlokasi di Victoria Park, dan dua TPS di Makau.