Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pesawat Tidak Termasuk Pengamanan Presiden

Kompas.com - 27/03/2014, 17:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pesawat kepresidenan tidak termasuk dalam fasilitas yang melekat pada presiden saat kampanye. Oleh karena itu, presiden seharusnya tidak menggunakan pesawat dengan biaya negara untuk berkampanye.

"Yang melekat bagi pejabat negara hanya pengamanan. Pengamanan adalah orangnya, tenaganya, tidak termasuk transportasi," kata Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2014).

Ia mengatakan, dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Fasilitas yang boleh digunakan hanya pengamanan terhadap pejabat yang bersangkutan. Adapun yang dimaksud pejabat negara dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah presiden, wakil presiden, menteri, dan pejabat setingkat menteri. Demikian pula ketua dan wakil ketua DPR, anggota DPR, anggota DPD, ketua dan wakil ketua serta hakim Mahkamah Agung, hakim konstitusi, ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, serta kepala dan wakil kepala daerah.

Pernyataan Sigit itu bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad. Sebelumnya, Muhammad mengatakan bahwa penggunaan pesawat oleh Presiden Yudhoyono dengan pembiayaan negara merupakan hak protokolernya. Dengan demikian, penggunaan pesawat ke lokasi kampanye oleh SBY tidak dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas negara.

"Bawaslu memandang bahwa penggunaan pesawat itu adalah bagian dari hak protokoler. Jadi, tidak ada pelanggaran sepanjang ada izin. Intinya memang sudah disampaikan KPU dan Bawaslu," ujar Muhammad, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang tentang pejabat negara, ada dua hal yang melekat pada seorang presiden, yaitu hak protokoler dan pengamanan. Karenanya, kata dia, Bawaslu tidak dapat menjerat SBY dengan pidana pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai.

Presiden Yudhoyono yang menjabat Ketua Umum DPP Partai Demokrat bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, ia berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah, meski dalam kepentingan kampanye. Sejumlah menteri pun turut mendampingi Presiden. Ketika Presiden berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com