Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

KPU Gelar Rakor Penyerahan Perbaikan DPT

Kompas.com - 27/03/2014, 14:17 WIB
advertorial

Penulis

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (Parpol) peserta pemilu, serta stakeholder terkait, seperti Dirjen Adminduk dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengungkapkan, rapat ini membahas tentang penyempurnaan dan perbaikan DPT dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, kelengkapan data pemilih seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan  alamat memvalidasi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, serta tak dikenal di tempat tinggalnya.

“Hari ini, KPU mengundang Bawaslu, perwakilan partai peserta pemilu dan stakeholder terkait untuk berkoordinasi terkait dengan progress perbaikan DPT,” kata Husni saat membuka acara yang digelar di Ruang Sidang KPU Lantai 2, Selasa (25/3).

Ia juga menjelaskan, penyempurnaan DPT ini merupakan rekomendasi Bawaslu dari rapat pleno terbuka 4 Desember 2013 lalu. Bawaslu merekomendasikan KPU  untuk melakukan penyempurnaan DPT hingga 14 hari sebelum hari pemungutan suara.

Sementara itu, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyampaikan, DPT saat ini sesuai dengan keputusan KPU pada 15 Februari 2014 berjumlah 185.822.507 pemilih, yang terdiri dari 93.056.196 pemilih laki-laki dan 92.766.299 pemilih perempuan. Daftar pemilih ini menurun 789.748 pemilih dibandingkan daftar yang ditetapkan pada 4 November 2013 dengan jumlah 186.612.255 pemilih.

Penurunan DPT tersebut disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, belum cukup umur, pemilih ganda, pindah domisili, serta tak dikenal, yang semuanya berjumlah 835.323 pemilih. Sedangkan perubahan jumlah yang disebabkan oleh penambahan pemilih sebesar 45.575 pemilih.

Pasca dikeluarkannya SK KPU Nomor 240 Tahun 2014 pada 15 Februari lalu, KPU terus melakukan penyempurnaan DPT. Hasilnya, ada sekitar 202.346 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut terdiri dari 108.540 meninggal dunia, 661 berubah status menjadi TNI Polri, 635 tidak cukup umur, 13.099 tidak dikenal, 41.541 pindah domisili dan 37.870 pemilih ganda.

Namun, pemilih tersebut tidak akan mengurangi rekapitulasi DPT pada 15 Februari lalu. Nama pemilih tersebut masih terdapat di DPT dengan tanda arsiran dan keterangan TMS.

Terkait dengan NIK invalid,  anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, saat ini jumlah pemilih dengan NIK invalid sudah tak ada lagi dengan adanya update data dari Dirjen Adminiduk hari ini, Selasa (25/3). Sebelumnya, pada 4 November NIK invalid berjumlah 10,4 juta pemilih. Angka ini terus menurun seiring perbaikan dan penyempurnaan data pemilih yang juga bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Adminduk.

Ferry juga menambahkan, meski belum terdaftar di dalam DPT, KPU akan tetap mengakomodir pemilih yang belum terdaftar di DPT. KPU akan memasukkan pemilih tersebut ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Sampai saat ini, DPK berjumlah 595 ribu pemilih. DPK akan ditetapkan paling lambat 2 April 2014 oleh KPU Provinsi. Saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih melakukan update  DPK hingga 26 Maret 2014,” lanjut Ferry.

Atas pencapaian tersebut Bawaslu melalui Daniel Zuhron mengapresiasi kinerja KPU dalam penyempurnaan DPT dan meminta Parpol peserta pemilu untuk terus memantau proses penyempurnaan DPT, sehingga dapat mengurangi indikasi adanya kecurangan selama proses pemilu berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com