Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Laporkan Hadiah dari Resepsi Anaknya ke KPK

Kompas.com - 25/03/2014, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hadiah yang diterimanya berkaitan dengan resepsi pernikahan anaknya. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hadiah yang dilaporkan Nurhadi berupa 140 karangan bunga.

"Sekeretaris MA Nurhadi telah melaporkan penerimaan hadiah terkait pesta pernikahan anaknya sebanyak 140 karangan bunga," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (25/3/2014).

"Undangan yang hadir dilaporkan ada 3.850 undangan, tanggal pelaporan Kamis, 20 Maret 2014," sambung Johan.

Menurut Johan, laporan pemberian karangan bunga yang disampaikan Nurhadi ini nantinya akan dianalisis KPK, apakah termasuk gratifikasi yang harus disita negara atau tidak.

Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014) di Hotel Mulia, Jakarta yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Sejumlah pejabat dan penyelenggara negara menghadiri resepsi anak Nurhadi tersebut.

Undangan yang disebar sebanyak 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cindera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000.

Terkait pembagian iPod ini, KPK akan mengklarifikasikannya kepada Nurhadi. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi dari Nurhadi selaku  pemberi iPod kepada pejabat atau penyelenggara negara yang hadir dalam resepsi anaknya.

Mengenai kapan KPK akan memanggil Nurhadi untuk dikonfirmasi, Giri belum menjawabnya. Dia juga mengatakan bahwa pemberian iPod tersebut masih dianalisis KPK. Selain masih memerlukan informasi dari Nurhadi selaku pihak pemberi, menurut Giri, masih harus mengecek harga iPod tersebut di pasaran.

Sebelumnya diberitakan, sembilan orang pejabat/ penyelenggara negara yang hadir dalam resepsi anak Nurhadi sudah melaporkan iPod yang diterimanya kepada KPK.

Kesembilan orang itu adalah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua orang dari lingkungan MA, dua orang dari Ombudsman, serta seorang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com