"Data terakhir sekarang NIK invalid jumlahnya 165.172 per hari ini. Perkembangan terbaru terkait jumlah NIK invalid sudah berkurang dari 400 ribu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (22/3/2014).
Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk mencari NIK atas data itu.
Sebelumnya, KPU menemukan, masih ada sekitar 400 ribu data pemilih dalam DPT tidak dilengkapi NIK yang valid.
"DPT terakhir sesuai pemutakhiran 15 Februari 2014 ada sekitar 185,8 juta orang pemilih. Masih ditemukan 400 ribuan data yang NIK-nya invalid," ujar Ferry, Selasa (18/3/2014).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah memberikan semua kebutuhan nomor induk kependudukan (NIK) atas data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu juga untuk 400.000 data yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bermasalah.
"Kami sudah cermati, ternyata 400 ribu itu sudah bagian dari yang kami serahkan. Kami sudah komunikasi dengan KPU," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman Kemendagri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan data itu pada 11 Maret 2014 lalu. Menurutnya, saat itu Kemendagri menyerahkan 89 juta data penduduk pemilih kepada KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.