Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: DPT dengan NIK Bermasalah Tinggal 165.000

Kompas.com - 22/03/2014, 15:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, hingga kini, masih ada 165.172 data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 yang tidak dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK) yang valid. KPU meminta Kemendagri memberikan NIK atas data tersebut.

"Data terakhir sekarang NIK invalid jumlahnya 165.172 per hari ini. Perkembangan terbaru terkait jumlah NIK invalid sudah berkurang dari 400 ribu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (22/3/2014).

Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk mencari NIK atas data itu.

Sebelumnya, KPU menemukan, masih ada sekitar 400 ribu data pemilih dalam DPT tidak dilengkapi NIK yang valid.

"DPT terakhir sesuai pemutakhiran 15 Februari 2014 ada sekitar 185,8 juta orang pemilih. Masih ditemukan 400 ribuan data yang NIK-nya invalid," ujar Ferry, Selasa (18/3/2014).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah memberikan semua kebutuhan nomor induk kependudukan (NIK) atas data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu juga untuk 400.000 data yang menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bermasalah.

"Kami sudah cermati, ternyata 400 ribu itu sudah bagian dari yang kami serahkan. Kami sudah komunikasi dengan KPU," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman Kemendagri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan data itu pada 11 Maret 2014 lalu. Menurutnya, saat itu Kemendagri menyerahkan 89 juta data penduduk pemilih kepada KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

Nasional
Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com