"Saya kira ini ironis, saat DPR pekerjaannya berkurang malah dibayar mahal," ujar Roy dalam jumpa pers di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).
Roy mengatakan, setiap anggota DPR mendapat jatah dana reses sebesar Rp 160,91 juta setiap kunjungan. Tahun ini, kata Roy, anggota DPR baru satu kali melakukan kunjungan ke daerah pemilihan. "Jumlah segitu dikalikan saja dengan jumlah anggota DPR. Sebanyak itu anggaran yang sudah keluar," ujar Roy.
Menurut Roy, seharusnya dengan bertambahnya anggaran reses, maka meningkat pula efektivitas reses tersebut. Namun, Roy menilai pelaksanaan reses terkesan seperti formalitas belaka. Penyerapan aspirasi rakyat yang seharusnya ditampung dan diolah menjadi kebijakan masih minim. Bahkan, masih banyak warga yang tidak mengenal para wakil rakyat.