JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Toyota Kijang Innova warna hitam dari kantor PT Bali Pasific Pragama (PT BPP). Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.
"Penyitaan sebuah mobil merek Toyota Kijang Innova warna Hitam B 1103 NFR, STNK atas nama TCW (Wawan)," tulis Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (14/3/2014).
Johan mengatakan, mobil itu diduga pemberian Wawan kepada Sekretariat DPD Golkar Banten. Mobil tersebut kini berada di halaman parkir Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK juga menyita enam truk dari anak perusahaan PT BPP. Truk itu disita dari wilayah Serang, Banten. Empat truk di antarnya atas nama Wawan dan dua lainnya atas nama istri Wawan, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Berdasarkan catatan KPK, hingga kini ada 58 mobil dan satu sepeda motor Harley Davidson yang sudah disita KPK terkait kasus dugaan tindak pencucian uang oleh Wawan. Mobil-mobil itu di antaranya disita dari sejumlah anggota DPRD Banten dan artis, yaitu Jennifer Dunn dan Catherine Wilson. Mobil-mobil mewah milik Wawan pun turut disita KPK, yaitu mobil buatan Bentley, Rolls-Royce, Ferrari, dan Lamborghini.
Dalam kasus pencucian uang ini, Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain kasus pencucian uang, Wawan itu juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.