JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan surat suara Pemilu 2014 ditemukan rusak saat diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Forum Masyarakat Peduli Parlemen di Indonesia (Formappi) menilai hal itu terjadi lantaran sistem pengawasan mutu yang dijalankan KPU terhadap pengadaan surat suara lemah.
"Kondisi surat suara yang jumlahnya tidak sesuai, surat suara rusak dan sudah tercoblos, menunjukkan lemahnya quality control KPU terhadap perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara, dan minimnya pengawasan," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Senin (10/3/2014).
Ia menuturkan, dari hasil pemantauan pihaknya, di Jakarta Pusat ditemukan 181 surat suara rusak, di Kendal (Jawa Tengah) ada 3.200 surat rusak, di Blitar (Jawa Timur) 1.211 surat rusak, Badung (Bali) 4.501 surat rusak, Sragen surat 400 rusak, Sumenep surat 300 rusak, Poso (Sulawesi Tengah) surat 11.869 rusak, Makassar (Sulawesi Selatan) surat 1.500 rusak, dan di Nias (Sumatera Utara) surat 700 surat suara rusak. Sementara di Papua 26.000 surat suara rusak karena kapal pengangkut mengalami kecelakaan.
Dia menuturkan, pihaknya mendesak KPU memberikan jaminan bahwa surat suara yang tersisa sampai dalam kondisi aman dan utuh sesuai dengan kualitas dan jumlah yang diminta. Ia juga meminta KPU memastikan, penggantian surat suara yang rusak dapat tiba di daerah pemilihan tepat waktu.
"KPU harus melakukan pemeriksaan perusahaan yang mencetak surat suara. Jika ditemukan adanya permainan yang bertujuan mengacaukan pemilu atau menguntungkan pihak tertentu, maka perusahaan tersebut harus dituntut pertanggungjawabannya dan diberi sanksi berat," kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.