Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Mallarangeng: Tidak Selamanya KPK Benar

Kompas.com - 10/03/2014, 12:49 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng, melalui adiknya Rizal Mallarangeng menyatakan siap menghadapi sidang perdananya dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (10/3/2014). Rizal mengatakan, persidangan ini akan menunjukkan bahwa Andi tidak bersalah

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pukul 14.00 WIB. "Kakak saya siap dan berterima kasih kepada semua pihak yang memungkinkan persidangan hari ini bisa dimulai," kata Rizal di Gedung KPK, Senin.

Rizal kembali menyatakan bahwa kakaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangungan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rizal mengatakan, sidang hari ini akan membuka kebenaran dan menjadi tempat kakaknya mencari keadilan. Menurut Rizal, hal itu akan terungkap dalam persidangan berikutnya.

"Tidak selamanya KPK benar. Ada saatnya KPK keliru dan barangkali ini momen pertama kali bagi KPK," katanya.

Dalam proyek ini, Andi selaku Menpora saat itu diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan beberapa perusahaan dalam tender proyek Hambalang. Atas perbuatannya itu, Andi juga diduga telah memperkaya diri sendiri.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. Namun, semua uang itu diterima melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau akrab disapa Choel Mallarangeng.

Uang sebesar Rp 4 miliar diterima Andi melalui Choel secara bertahap dari PT Global Daya Manunggal (PT GDM). PT GDM merupakan perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Adapun uang 550.000 dollar AS merupakan pemberian Deddy Kusdinar. Sebagian dari uang tersebut disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2012 dan ditahan pada 17 Oktober 2013. Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat ke (1) ke-1 KUHP. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com