JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, para menteri harus tetap siap menjalankan tugas yang menyangkut kepentingan negara jika diperlukan meskipun tengah cuti kampanye.
"Misalnya dia lagi kampanye, tiba-tiba ada hal mendadak yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat di sektornya, dia harus bisa segera dipanggil setiap saat, itu menjadi syarat utama. Bahwa dia dikasih kesempatan, tapi kalau ada sesuatu menyangkut portfolio menterinya, dia bisa dipanggil untuk menyelesaikan masalahnya," kata Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Menurut Djoko, selama para menteri itu tetap berada di Indonesia, Presiden bisa kapan saja memanggil mereka. "Selama beliau-beliau di Indonesia, presiden bisa setiap saat memanggil. Masalah apa pun. Kampanye kan enggak mungkin ke mana-mana," katanya.
Aturan kampanye menteri atau pejabat setingkat menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2003 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Wakilnya, PNS yang akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu. PP itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Maret 2013.
Dalam PP tersebut, pejabat negara, termasuk menteri, diberi waktu satu hari kerja pada hari Jumat dalam seminggu untuk kampanye sampai dimulainya kampanye rapat umum. Selama kampanye rapat umum hingga dimulainya masa tenang, mereka diberi cuti dua hari kerja. Adapun hari libur, yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah adalah hari bebas untuk kampanye.
Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, terdapat 18 menteri dari partai politik, yakni Partai Demokrat (5 orang), Golkar (3 orang), Partai Keadilan Sejahtera (3 orang), Partai Amanat Nasional (3 orang), Partai Persatuan Pembangunan (2 orang), dan Partai Kebangkitan Bangsa (2 orang).
Di antara semua menteri ini, ada tiga menteri yang menjadi ketua umum partai, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.