Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Urusi Sertifikasi Halal, MUI Legawa

Kompas.com - 05/03/2014, 22:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin akan legawa atau menerima jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin mengurusi penerbitan sertifikasi halal. Din mengatakan, MUI tidak mau berebut kewenangan dengan pemerintah.

“Kalau seandainya pemerintah, Kementerian Agama ngotot, saya sebagai Ketum MUI akan mengusulkan pada organisasi, serahkan saja semua. Ambil saja semua,” kata Din di Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Din, soal siapa yang berwenang menerbitkan sertifikasi halal tak perlu diributkan. Ia juga mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak menyibukkan diri penerbitan sertifikasi halal.

“Tapi, mbok ya yang sudah berjalan di umat, di masyarakat, sudahlah jangan negara menyibukkan diri. Masih banyak tugas-tugas lain yang perlu dilakukan. Toh ini kalau ada kekurangan, diperbaiki,” kata Din.

Din juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal berkaitan dengan fatwa MUI. Ia mengatakan, MUI memiliki Komisi Fatwa yang terdiri dari ahli-ahli hukum Islam dari berbagai ormas Islam. Menurut Din, sertifikasi halal selama ini berjalan lancar dengan menggunakan fatwa MUI.

“Tapi, kok enggak eloklah yang sudah berjalan di umat. Saya yakin umat akan lebih tenteram kalau fatwanya dari MUI, bukan fatwa dewan syariah Kementerian Agama,” kata Din.

Din juga menegaskan bahwa selama ini tugas MUI hanya melakukan sertifikasi halal, bukan memberikan labelisasi halal. Untuk sertifikasi halal, Din menjelaskan, memang perlu biaya. Biaya tersebut untuk membayar honor tenaga ahli dan peminjaman laboratorium.

“Labelisasi, pencantuman label bertarif itu urusan negara, pemerintah. Itu bukan MUI. Labelisasi tidak merupakan kewenangan MUI,” jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan inilah yang menciptakan perdebatan panjang. Akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com