Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina Bisa Ditetapkan Tersangka Kesaksian Palsu

Kompas.com - 05/03/2014, 20:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan bisa ditetapkan menjadi tersangka karena menyampaikan keterangan palsu. Pernyataan Karen ketika menjadi saksi di persidangan berbeda dari pernyataannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karen menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam sidang itu, sejumlah pernyataan Karen tidak sesuai dengan BAP yang dibuat selama penyidikan di KPK. Karen bisa bernasib sama seperti ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yakni Said Faisal, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberi kesaksian palsu.

"Jadi kemungkinannya masih luas. Saya enggak mau ambil satu angle saja. Kalau dalam kasus RZ (Rusli Zainal), dia (Said) memang sudah keterlaluan sekali, sampai hakimnya bilang Anda sudah berbohong," kata Bambang di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto

Bambang menjelaskan, saksi memang berhak mencabut pernyataannya dalam BAP. Namun, harus ada dasar yang jelas dan rasional untuk memutuskan mencabut BAP. KPK tetap menjadikan BAP Karen sebagai acuan untuk melakukan klarifikasi dengan saksi lain.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014) kemarin, majelis hakim mengingatkan Karen untuk menyampaikan keterangan yang benar saat bersaksi. Selama bersaksi, Karen banyak menyampaikan keterangan yang berbeda dari keterangannya di BAP.

Sebelum diperingatkan, Karen kerap membantah keterangannya sendiri dalam BAP yang dibacakan majelis hakim. Tentang pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR, misalnya, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR, baik yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun yang berupa tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR. Menurut Karen, permintaan uang oleh anggota DPR tersebut hanya cerita yang dia dengar selama menjabat Dirut Pertamina sejak 2009.

Dalam BAP yang dibacakan hakim, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN-P. BAP juga menyebut tiga nama anggota DPR yang meminta uang, yakni Sutan Bhatoegana, Johnny Allen, dan Asfihani.

Selain itu, dalam BAP-nya, Karen mengakui adanya anggota Badan Anggaran DPR yang meminta fee dari kuota bahan bakar minyak. Namun, kepada majelis hakim, Karen mengaku bahwa dia telah meralat pernyataannya mengenai aliran dana Pertamina ke DPR ketika diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Waryono Karno.

Karen merasa perlu meralat keterangannya itu karena dia tidak mengalami langsung permintaan uang oleh anggota DPR. Karen juga mengaku tidak pernah dilaporkan dua anak buahnya. Dalam BAP, keduanya pernah dipanggil Johnny dan Sutan terkait uang untuk DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com