JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. BAP itu dibacakan dalam persidangan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Penyebutan nama Jero terjadi ketika hakim anggota Anwar menyangsikan keterangan Karen di persidangan. Menurut Anwar, kesaksian Karen berbeda dari apa yang disampaikannya dalam BAP. Dalam persidangan, Karen membantah adanya pihak selain Rudi yang meminta uang kepada Pertamina. Adapun dalam BAP-nya yang dibuat ketika proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Karen mengakui adanya permintaan uang dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dan menyebut nama Jero.
"Ini saya tuntaskan saja (membaca BAP), saya ulang. Saya (Karen) mengatakan, 'Ya, selain Rudi, ada orang yang lain yang pernah meminta uang kepada Pertamina, yaitu Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno pernah meminta uang kepada direksi, seingat saya melalui Afdal dan Hanung. Permintaan uang terkait dengan pembayaran THR (tunjangan hari raya) untuk anggota DPR tahun 2013 dan oleh Menteri ESDM Jero Wacik juga untuk anggota DPR, seingat saya untuk THR saya ganti dengan iya.' Ini rinci keterangan Saudara?" kata hakim Anwar membacakan BAP Karen.
Kepada majelis hakim, Karen mengatakan bahwa keterangan itu sudah dia luruskan saat diperiksa KPK sebagai saksi bagi Waryono beberapa waktu. Karen meralat keterangannya itu dengan alasan bahwa informasi seputar permintaan uang dari Waryono dan Jero tersebut tidak dialaminya secara langsung.
"Itu saya luruskan, saya tadi sudah sampaikan saya harus luruskan semua yang tidak saya alami atau tidak saya lihat sendiri," ucap Karen. Dia mengaku telah meralat pernyataannya mengenai aliran dana Pertamina ke DPR ini ketika diperiksa KPK kedua kalinya atau ketika menjadi saksi bagi tersangka Waryono Karno.
Johnny Allen disebut
Selain nama Jero, BAP Karen juga memunculkan nama anggota DPR, yakni Sutan Bhatoegana, Johnny Allen, dan Asfihani. Dalam persidangan, hakim Ugo membacakan BAP Karen yang menyebut nama tiga anggota DPR tersebut. "Ada BAP saksi, gamblang, saya bacakan ya. Ini terkait percakapan dengan terdakwa, bahwa saksi pernah mengatakan, ini memang bukan pernyataan katanya, tapi saksi sendiri berikan uang ke tiga anggota Banggar (Badan Anggaran DPR), Sutan, Johnny, Asfihani. Betul?" ucap hakim Ugo membacakan BAP Karen.
Lagi-lagi, Karen mengingkari keterangannya dalam BAP tersebut. "Jadi yang saya sampaikan ini yang saya alami sendiri, yang saya alami sendiri selama menjadi Dirut, tidak pernah ada pengesahan APBN-P. uUntuk pengesahan APBN P tidak gratis, tapi yang saya alami sendiri, tidak pernah ada permintaan Komisi VII dan Banggar DPR," kata Karen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.