Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Karen Bantah Beri Uang ke Anggota DPR

Kompas.com - 04/03/2014, 16:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah keterangan yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (4/3/2014), berbeda dengan pernyataannya yang dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Keterangan Karen yang berbeda salah satunya yang berkaitan dengan pemberian uang dari Pertamina ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen.

Dia mengaku tidak pernah dimintai uang anggota DPR secara langsung. Menurut Karen, permintaan uang itu hanya cerita yang didengarnya selama menjabat dirut Pertamina. Sementara dalam BAP-nya yang dibacakan anggota majelis hakim tindak pidana korupsi, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN-P.

"Ada BAP saksi, gamblang, saya bacakan ya. Ini terkait percakapan dengan terdakwa bahwa saksi pernah mengatakan, ini memang bukan pernyataan katanya, tapi saksi sendiri berikan uang ke tiga anggota Banggar, Sutan, Johnny, Asfihani (anggota Fraksi Partai Demokrat). Betul?" ucap hakim Ugo mengonfirmasi isi BAP kepada Karen.

Namun, lagi-lagi Karen mengaku telah meralat keterangannya dalam BAP tersebut. Karen meralatnya ketika diperiksa KPK sebagai saksi bagi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Karen, keterangannya itu tidak dialaminya sendiri.

"Jadi, yang saya sampaikan ini yang saya alami sendiri, yang saya alami sendiri selama menjadi dirut, tidak pernah ada pengesahan APBN-P, untuk pengesahan APBN-P tidak gratis, tapi yang saya alami sendiri, tidak pernah ada peermintaan Komisi VII dan Banggar DPR," tutur Karen.

Namun, hakim Ugo meragukan pengakuan Karen tersebut. Menurut hakim, Karen mengakui adanya pemberian uang ke DPR bukan hanya dalam satu lembar BAP. Hakim Ugo pun membacakan BAP Karen yang selanjutnya.

"Ini tidak berhenti di situ, BAP selanjutnya, apakah DPR selalu minta uang, saksi jelaskan, untuk kepengurusan APBN dan APBN-P, anggota DPR selalu minta uang ke Kementerian ESDM, kemudian ESDM meminta kepada BUMN yang bergerak di bidang energi," kata hakim Ugo membacakan BAP Karen.

Selain itu, dalam BAP Karen juga terungkap adanya anggota Badan Anggaran DPR yang meminta fee dari kuota BBM. BAP itu pun ditandatangani Karen. "Ini ditandatangani dan diakui, ini bagaimana?" ucap hakim Ugo lagi.

Bukan hanya hakim, tim jaksa KPK pun mencecar Karen dengan pertanyaan seputar pemberian uang ke anggota DPR. Jaksa KPK mengonfirmasi apakah Karen pernah dilapori bahwa dua anak buahnya dipanggil anggota Komisi VII DPR terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII. Namun, Karen mengaku tidak pernah dilapori mengenai hal itu dan tidak tahu soal pemanggilan dua anak buahnya oleh anggota DPR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com