JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengaku menyesal telah mengizinkan salah satu kader PPP, Dimyati Natakusuma, maju sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, ia khawatir pencalonan Dimyati akan memengaruhi perolehan kursi PPP di parlemen.
Suryadharma menjelaskan, sebelum resmi mendaftar sebagai calon hakim konstitusi, Dimyati telah meminta izin kepada partai. Saat itu, Dimyati diberikan izin walaupun Suryadharma sadar Dimyati lebih potensial menjadi caleg DPR dari PPP di daerah pemilihan DKI Jakarta III.
"Pak Dimyati pernah minta izin, saya bilang silakan saja. Tapi saya bilang juga Pak Dimyati lebih baik konsentrasi di caleg saja," kata Suryadharma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Kini, Suryadharma mengaku khawatir dengan majunya Dimyati sebagai calon penjaga konstitusi. Selain mengancam perolehan jumlah kursi di parlemen, ia juga mengkhawatirkan adanya alergi dari masyarakat pada hakim konstitusi yang berasal dari partai politik.
"Setelah dipikir-pikir, sayang kalau Pak Dimyati jadi hakim konstitusi. Pak Dimyati itu caleg potensial, kalau jadi hakim konstitusi, saya khawatir potensi itu hilang," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Dimyati mengaku bahwa Suryadharma sempat tak memberikannya izin mengikuti seleksi calon hakim konstitusi. Setelah ia menjelaskan, izin itu akhirnya ia peroleh. Secara pribadi Dimyati mengaku lebih senang menjadi anggota DPR. Namun, ia memilih mengikuti seleksi calon hakim konstitusi karena adanya desakan dan kewajiban untuk membantu mendirikan marwah MK yang sempat hancur setelah Akil Mochtar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti seleksi dan Dimyati menjadi satu-satunya peserta yang berasal dari partai politik. Uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi dimulai pada Senin (3/3/2014). Hasilnya akan diputuskan dalam pleno Komisi III DPR pada Rabu (5/3/2014), dan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis (6/3/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.