Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan, Ada 795 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 02/03/2014, 19:20 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantau Pemilu melalui aplikasi MataMassa menerima 795 laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu Desember 2013-Februari 2014.

Sebanyak 730 laporan dari masyarakat di kawasan Jabodetabek itu telah dilakukan verifikasi. "Ada 795 dugaan laporan pelanggaran pemilu yang terjaring mata massa. Sebanyak 730 sudah diverifikasi, 65 laporan belum," ujar salah satu aktivis pemantau pemilu dari Perludem, Veri Junaidi dalam diskusi bertajuk "Inisiatif Pengawasan Pemilu 2014" di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Veri mengatakan, laporan tersebut didominasi oleh dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan partai politik peserta Pemilu. Di antaranya pemasangan baliho atau spanduk-spanduk kampanye.

"Paling banyak dugaan pelanggaran administratif seperti alat peraga, misalnya pemasangan baliho dan spanduk," katanya.

Menurut Veri, sebanyak 300 laporan yang sudah diverifikasi tersebut telah dilaporkan pada Badan Pengawas Pemilu. Ia berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Sebulan yang lalu kami menyerahkan 300 lebih pelanggaran ke Bawaslu. Setiap laporan pelanggaran nanti kita laporkan," katanya.

Veri pun mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk berpatisipasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Salah satunya, bisa melapor melalui www.matamassa.org. Menurut Veri, langkah ini untuk mendukung pesta demokrasi yang berlangsung adil.

"Kita ingin mendorong proses pemilu yang adil dan menghasilkan anggota legislatif yang terbaik kita harap," katanya.

Wendi dari MataMassa menambahkan, ada dua kategori utama pelaporan yaitu dugaan pelanggaran pidana dan administratif pada Pemilu 2014. Masyarakat pun diminta untuk tidak takut melapor karena semua identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Semua pelapor dirahasiakan identitasnya. Hanya diketahui oleh sembilan orang tim verifikator yang terdiri dari beberapa elemen, yang tugasnya melindungi pelapor. Nomor telepon dan nama tidak dibuka, hanya dibuka lokasi dan jenis pelaporan saja," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com