Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Pemerintah, Partisipasi Pemilu Capai 73 Persen

Kompas.com - 28/02/2014, 07:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memasang target partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 dapat mencapai 75 persen. Survei yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan diklaim telah memetakan partisipasi pemilih pada level 73 persen.

"Memang di dalam survei yang dilakukan Kemenkopolhukam ada kecederungan partispasi pemilu yang sekarang posisi 73 persen. Semoga bisa meningkat menjadi 75 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, Kamis (27/2/2014).

Djoko mengatakan setiap dua pekan rapat koordinasi digelar di kantornya, bersama para menteri terkait pelaksanaan pemilu. Mendekati pelaksanaan Pemilu Legislatif, ujar dia, rapat tersebut akan diintensifkan.

Dalam rapat tersebut dibahas sosialisai pemilu. "Masih ada waktu 1,5 bulan ini paling tidak bisa meningkatkan partisipasi pemilu di pemilihan legislatif dan presiden mendatang," ucap Djoko.

Hasil survei yang dilakukan pemerintah terkait partisipasi pemilih jauh berbeda dengan survei-survei yang ada selama ini. Terakhir pada Januari 2014, survei Institut Riset Indonesia memprediksi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden 2014 menurun dibandingkan Pemilu Presiden 2009, menjadi 51,3 persen.

Partisipasi pemilih pada pemilu setelah reformasi terus mengalami penurunan. Berturut-turut, Pemilu 1999 mencatatkan angka partisipasi 92,74 persen, 2004 mencapai 84,07 persen, 2009 mencapai 79 persen.

Survei Institut Riset Indonesia berlangsung pada 4 Desember 2013 hingga 8 Januari 2014 di 34 provinsi. Metoda yang digunakan adalah multi-stage random sampling, dengan melibatkan 1.700 responden. Survei dilakukan melalui wawancara berpedoman kuesioner, menggunakan tingkat toleransi kesalahan 3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com