Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mahfud Menguji Penelitian Pelajar SMP...

Kompas.com - 25/02/2014, 13:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, biasanya menguji tesis atau disertasi mahasiswa. Namun kali ini, Selasa (25/2/2014), Mahfud menguji penelitian seorang pelajar. Penelitian itu berjudul "Menelaah Kemungkinan Hak Pilih Usia Remaja dalam Pemilu" karya Fathan Amartya, siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lab School, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Pembatasan usia pemilu mestinya harus dikaji lagi. Usia 15-16 tahun seharusnya sudah punya hak pilih dalam pemilu," kata pelajar berusia 14 tahun itu saat mempresentasikan penelitiannya di salah satu ruangan sekolahnya, Selasa.

Menurut Fathan, remaja berusia 15-16 tahun saat ini sudah memiliki pengetahuan dasar soal pemilu. Mereka, kata dia, biasa menyerap berbagai informasi, termasuk politik lewat media massa.

"Tapi mereka merasa dibatasi soal keikutsertaan dalam pemilu. Pemerintah perlu perhatikan aspirasi remaja soal pemilu lewat revisi undang-undang," papar siswa program akselerasi itu.

Mahfud terlihat menyimak dengan seksama presentasi yang dilakukan Fathan. Dia mengaku gembira karena siswa SMP seperti Fathan bisa memilih isu semacam itu. "Pilihan isunya bagus," kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan kepada para siswa untuk mengutamakan kejujuran ilmiah. Seseorang yang menjiplak atau mengakui hasil karya orang lain sebagai karyanya, katanya, merupakan pelanggaran etika ilmiah.

"Tunjukkan integritas," ucap bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Seusai sidang, Mahfud mengatakan, usulan Fathan bisa saja dikaji dan disampaikan kepada DPR. Mahfud sepakat di era sekarang ini remaja usia 16 tahun sudah melek informasi sehingga bisa dianggap bertanggung jawab dalam kehidupan.

"Kenapa tidak dianggap juga bertanggung jawab dalam bidang politik? Hasil penelitian tadi perlu dipertimbangkan DPR dan pemerintah," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com