Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini, Adik Atut Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 24/02/2014, 08:56 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardana akan menghadapi sidang perdananya hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/2/2014). Pria yang akrab disapa Wawan itu akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sidang hari ini masih perkara suap Pilkada Lebak saja. Perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) belum ada pemeriksaan terhadap beliau," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail saat dihubungi, Senin pagi.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan membacakan surat dakwaan Wawan pukul 10.00 WIB. Selain Wawan, advokat Susi Tur Andayani juga dijadwalkan menghadapi sidang perdana dalam kasus yang sama.

Dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu disebut memberikan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar melalui Susi Uang itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Amir mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara Pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Mulanya Amir Hamzah menghubungi Susi untuk meminta bantuan pada Akil agar keberatannya bisa dikabulkan. Susi pun menghubungi Akil mengenai permintaan Amir. Kemudian pada 25 September 2013, Wawan menerima pesan singkat dari Akil yang berisi "Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini?".

Setelah itu, Wawan pun menemui Akil di rumah dinas Ketua MK, Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Pengurusan sengketa Pilkada ini juga diketahui Atut. Atut diduga telah mengutus Wawan untuk mengurus perkara tersebut agar permohonan keberatan dikabulkan Akil.

Untuk sengketa Pilkada ini, Akil meminta Rp 3 miliar, namun baru diberikan Rp 1 miliar. Atut juga meminta Wawan untuk menyediakan dana tersebut. Selain itu, seperti terungkap dalam dakwaan Akil, Wawan juga memberikan uang senilai Rp 7,5 miliar pada Akil. Uang itu diduga untuk sengketa Pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh pasangan Atut-Rano Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com