Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Rapat Paripurna untuk Jadi Anggota DPR Lagi...

Kompas.com - 19/02/2014, 05:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang membolos dari rapat paripurna pada Selasa (18/2/2014), diakui mengecewakan. Sistem pemilu disebut sebagai dalih untuk banyaknya anggota DPR yang membolos itu. Namun diakui pula perlu ada aturan lebih ketat untuk mengatur masalah "hobi" membolos anggota dewan ini.

"Rapat tadi siang adalah kenyataan yang tidak bisa ditutupi atas apa yang terjadi. Menyedihkan, proses pengambilan keputusan di paripurna tidak berjalan dengan baik. Sistem pemilu juga ikut berkontribusi soal ini," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2014).

Selama memimpin sidang, Pramono mengaku khawatir rapat tersebut tak akan memenuhi kuorum, jumlah minimal anggota untuk mekanisme pengambilan keputusan rapat. Dia mengatakan ada kontribusi sistem pemilu di balik banyaknya anggota DPR yang bolos karena banyak anggota DPR yang mencalonkan diri kembali di Pemilu 2014.

Saat ini, kata Pramono, sebagian besar anggota DPR yang kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 mulai sibuk kampanye di daerah masing-masing. Tugas menjadi anggota DPR pun terkalahkan. "Maka harus ada perubahan aturan main," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Salah satu cara untuk memaksimalkan tingkat kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat, kata Pramono, adalah dengan mengetatkan aturan melalui revisi Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD dan Tata Tertib DPR. Dalam UU itu sudah diatur bahwa anggota dewan yang 6 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat maka harus diberhentikan.

"Harus ada pengaturan rinci terutama soal 6 kali berturut-turut tidak hadir dan kewenangan BK (Badan Kehormatan DPR, red) harus lebih kuat," ucap Pramono. Soal perlu atau tidaknya data kehadiran para wakil rakyat dibuka lagi ke publik, Pramono serahkan pada BK DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif DPR mulai sepi aktivitas. Kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna DPR pun menjadi pandangan yang lazim terjadi.

Rapat paripurna DPR pada Selasa ini merupakan yang terparah di antara semua rapat DPR periode 2009 sampai 2014. Baru dalam rapat ini, tingkat kehadiran anggota DPR bahkan tak cukup untuk memenuhi kuorum pembukaan rapat.

Meski molor satu jam dari jadwal seharusnya dan tetap tak memenuhi kuorum, rapat dibuka pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan data kehadiran yang ada, rapat diikuti oleh 226 dari total 560 anggota DPR.

Rapat baru memenuhi kuorum pada pukul 12.00 WIB sehingga dapat mengesahkan dua RUU dan satu hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dua RUU yang disahkan terkait Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, yang satu antara Indonesia dengan India dan satu lagi dengan Korea Selatan. Sedangkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disetujui adalah untuk Dewan Energi Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com