Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cynthiara Alona Siap jika Diperiksa KPK

Kompas.com - 18/02/2014, 15:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Cynthiara Alona, melalui kuasa hukumnya, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi jika lembaga antikorupsi itu menjadwalkan pemeriksaannya terkait aliran dana tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Cynthiara.

"Kalau benar, dia akan siap hadir untuk mengklarifikasi, kalau ada pemeriksaan, kooperatif. Kami akan menyampaikan kepada klien kami untuk kooperartif kalau memang benar," kata anggota tim kuasa hukum Cynthiara, Herwanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Kuasa hukum Cynthiara menyambangi Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang menyebutkan Cynthiara menerima aliran dana tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Jadi, kami dimintai klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal Saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak dari Gubernur Banten dan keluarganya," kata anggota tim kuasa hukum yang lain, Sunan Kalijaga.

Menurutnya, Cynthiara tidak pernah menerima aliran dana maupun mobil dari tersangka Wawan. Dia mengatakan bahwa mobil Porshe Caymen merah berpelat nomor A 10 NH merupakan milik Cynthiara yang diperoleh dengan uang sendiri dengan cara mencicil.

"Itu adalah hasil dia melakukan usaha sendiri, dan itu pun dari leasing, tidak ada pemberian dari seseorang berinisial WW (Wawan)," ucap Sunan.

Herwanto mengatakan, nama kliennya disebut pertama kali menerima aliran dana Wawan dalam pemberitaan sebuah surat kabar nasional. Menanggapi pemberitaan itu, katanya, Cynthiara mengonfirmasikan kebenaran informasi tersebut kepada pengacara Wawan. Namun, menurut Herwanto, pengacara Wawan mengarahkan agar Cynthiara menanyakan langsung ihwal aliran dana ini ke pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak Cynthiara pun mempertanyakan aliran dana tersebut kepada PPATK. Namun, katanya, PPATK merahasiakan informasi terkait aliran dana tersebut.

"Tadi sebelum kami ke sini, kami sudah ke PPATK, bertemu sama bagian humas dan legalnya, menjelaskan PPATK tidak mungkin membocorkan informasi yang secret (rahasia)," ujarnya.

Selain itu, katanya, PPATK menyampaikan bahwa informasi aliran dana terkait Wawan telah disampaikan kepada tim penyidik KPK. Atas dasar itulah, hari ini Cynthiara melalui tim kuasa hukumnya menyambangi kantor KPK untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut.

"Untuk menanyakan apa benar PPATK sudah menyampaikan itu karena PPATK menyampaikan setiap temuan mencurigakan kami selalu sampaikan ke penyidik. Kalau seandainya perkara itu tidak ada kabar dari penyidik, biasanya PPATK langsung menyebut nama biar temuan kita ditelusuri sejauh mana oleh penyidik," tutur Herwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah artis disebut-sebut dalam pemberitaan dan infotainment menerima aliran dana Wawan. Namun, baik KPK maupun PPATK, belum mengungkapkan nama-nama artis tersebut. Sejauh ini, KPK baru menjadwalkan pemeriksan dua artis, yakni Jennifer Dunn dan Catherine Wilson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com