Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Kali Ini Saja Sutan Disebut Titip Perusahaan

Kompas.com - 05/02/2014, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana bukan hanya disebut menitipkan perusahaan dalam tender proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sekitar 2011, nama Sutan juga disebut dalam kasus korupsi solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Politikus Partai Demokrat itu disebut menitipkan perusahaan untuk dimenangkan dalam tender proyek SHS.

Terkait kasus SHS, nama Sutan pernah disebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian ESDM Ridwan Sanjaya. Surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar 2011 itu menyebutkan, perusahaan pemenang tender proyek SHS merupakan titipan DPR.

Kuasa hukum Ridwan, Sofyan Kasim, tak menampik adanya politisi, petinggi kepolisian, dan kejaksaan yang diduga berperan dalam proyek SHS. Dari DPR, Sofyan menyebut nama Sutan Bhatoegana.

"Dari DPR ada Sutan Bhatoegana," katanya.

Kini, Ridwan telah dinyatakan bersalah bersama-sama atasannya, Jacobus Purwono, melakukan tindak pidana korupsi. Dia divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,1 miliar.

Menurut putusan, Ridwan terbukti mengarahkan panitia pengadaan untuk memenangkan sejumlah perusahaan. Sebagai jasanya memenangkan perusahaan-perusahaan itu, Ridwan mendapat imbalan Rp 14,6 miliar. Perbuatannya ini juga menguntungkan perusahaan-perusahaan tersebut sekaligus merugikan keuangan negara senilai Rp 131,2 miliar.

Terkait penyidikan kasus SHS dengan tersangka Jacobus, KPK pernah memeriksa Sutan sebagai saksi sekitar 2012. Selain Sutan, KPK memeriksa anggota DPR lainnya, Herman Herry, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Atas penyebutan namanya ini, Sutan telah membantahnya. Menurut Sutan, persoalan SHS itu bermula dari kedatangan dua pengusaha ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI sekitar 2008. Dua pengusaha tersebut, menurut Sutan, melapor kepadanya karena merasa dizalimi dalam tender proyek SHS. Sutan lantas mempertemukan pengusaha itu dengan Jacobus.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kemudian mengadukan persoalannya ke KPK," kata Sutan.

Terakhir, nama Sutan juga disebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan diduga menitipkan perusahaannya agar dimenangkan dalam tender SKK Migas. (Baca: Sutan Disebut Minta Perusahaannya Dimenangkan Tender SKK Migas)

Baca juga:
Disebut Atur Tender, Sutan Mengaku Justru Nasihati SKK Migas ke Jalan yang Benar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com