JAKARTA, KOMPAS.com — Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Muhammad Rahmad membantah pernah menyimpan atau membantu mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyimpan uang sebesar Rp 2 triliun di bank di Singapura. Rahmad menegaskan, informasi mengenai uang Rp 2 triliun itu tak memiliki dasar yang jelas.
Kabar mengenai uang sebesar Rp 2 triliun yang disimpan di bank swasta di Singapura pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.
Rahmat mengaku tidak mengetahui motif di balik munculnya informasi yang dianggapnya sebagai fitnah tersebut. "Kami tidak selera tanggapi perang opini, kami ingin langkah konkret. Keterangan ini saya sampaikan sebagai ajakan pada KPK agar terhindar dari informasi bohong," kata Rahmad saat jumpa pers di Duren Sawit, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Rahmad mengatakan, dirinya meminta KPK untuk meneliti dan menyelidiki pernyataan Elza tersebut. Ia mendesak validasi yang dilakukan KPK dapat berlangsung segera dengan mendatangi tempat penyimpanan uang yang dimaksud, dan dengan pendampingan media.
Bagi Rahmad, pembuktian kebenaran ucapan Elza hanya dapat dilakukan KPK dengan mengecek langsung ke Singapura. Ia berharap segera ada kepastian hukum agar informasi yang ia anggap fitnah itu dapat diperbaiki.
"Tentu akan lebih baik jika media nasional diajak dalam pengecekan itu supaya tak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza menyebut Anas Urbaningrum menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disebut disimpan Anas dengan bantuan Rahmad, dan Fahmi dari pihak swasta. Uang tersebut dituding dikumpulkan dari puluhan proyek, termasuk e-KTP. Menurut Elza, uang itu rencananya akan digunakan sebagai dana pencapresan Anas mendatang.
Sementara itu, Anas membantah tudingan Nazar tersebut. Anas juga mengatakan bahwa tidak ada hubungan bisnis dengan Rahmad. Adapun Rahmad diketahui sebagai loyalis Anas dan pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.