Hal ini diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza Syarief. "Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Elza menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan dari puluhan proyek, termasuk e-KTP. Uang disimpan dalam mata uang dollar AS dan Singapura di sebuah bank swasta. "Nazar enggak cerita bank apa yang menyimpan uang itu. Bentuknya ada yang SGD dan USD," terang Elza.
Menurut Elza, uang itu rencananya akan digunakan sebagai dana pencapresan Anas mendatang.
Sementara itu, Anas membantah tudingan Nazar tersebut. Anas juga mengatakan bahwa tidak ada hubungan bisnis dengan Rahmad. Adapun Rahmad diketahui sebagai loyalis Anas dan pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
"Berita bohong, kok sampean percaya, sih. Ya (hubungan dengan Rahmad) perkawanan. Tidak ada (hubungan bisnis), mungkin Nazar," kata Anas di Gedung KPK.
Adapun pada pemeriksaan kali ini sebagai tersangka, Anas mengaku keterangannya juga belum dikonfrontasi dengan Nazar oleh penyidik KPK. Anas mengaku hanya ditanya soal penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.