"Bersaksi untuk Pak Waryono," kata pengacara Karen, Rudi Alfonso, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Rudi mendampingi Karen diperiksa KPK pagi ini. Sementara Karen enggan berkomentar kepada wartawan mengenai pemeriksaannya. "Ya enggak tahu, kan belum diperiksa, tunggu saja nanti selesainya, baru ini kita kasih tahu," sambung Rudi.
Lebih jauh mengenai kasus dugaan gratifikasi kegiatan hulu migas ini, Rudi mengatakan bahwa kliennya tidak tahu mengenai dugaan aliran dana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diberikan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia membantah dugaan PT Pertamina menyumbang dana untuk tunjangan hari raya (THR) anggota DPR.
"Kalau itu saya pastikan enggak ada. Ibu ini kan sudah sering diancam untuk dipecat, tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu," kata Rudi.
Sebelumnya, KPK memeriksa Karen sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini. Dalam persidangan terdakwa kasus ini, Simon G Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terungkap bahwa Simon menyuap Rudi terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas, antara lain dengan menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian nehara pada 7 Juni 2013 periode Juli 2013.
Rudi juga menyetujui Fossus Energy sebagai pemenang lelang terbatas minyak mentah Minas/SLG bagian negara pada 4 Juli 2013 untuk periode Agustus 2013.
Saat dikonfirmasi soal lelang terbatas bagian negara tersebut seusai diperiksa sebagai saksi bagi Rudi beberapa waktu lalu, Karen tidak menjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.