Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu

Kompas.com - 24/01/2014, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Oegroseno memastikan, jika Polri akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, ia juga memastikan bahwa Polri tak akan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan yang diberikan.

“Kita enggak ada (istilah) partai besar partai kecil. Kalau terkait delik pemilu, kalau sudah diserahkan ke polisi oleh Bawaslu harus dikerjakan. Polisi enggak lihat itu partai besar partai kecil,” tegas Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Selain itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir Polri akan berpihak pada salah satu parpol. Menurutnya, semua parpol memiliki porsi yang sama di depan hukum jika melakukan tindak pidana pemilu.

“Enggak ada. Yakin kalau kita makin netral, selalu ditekankan (netralitas Polri),” katanya singkat.

Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan temuannya soal dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra ke kepolisian. Dua partai itu melakukan iklan kampanye pemilu di stasiun televisi di luar jadwal yang diizinkan.

"Yang temuan Bawaslu sendiri, iklan PAN dan Gerindra sudah diteruskan ke polisi. Semoga segera diproses," ujar anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Endang mengatakan, laporan tersebut disampaikan pada Selasa (21/1/2014). Hanya, Endang tidak merinci iklan mana yang dimaksud. "Yang pasti, iklan dua partai itu yang sudah berkampanye, seperti menampilkan nomor urut partai dan visi misi partainya, meski secara simbol saja," kata Endang.

Soal laporan yang disampaikan paralegal pemilu terkait Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Golkar, Endang mengatakan, pihaknya tidak dapat meneruskannya ke Polri. Pasalnya, kata dia, bukti dugaan pelanggaran yang disampaikan tidak cukup.

"Apalagi, ternyata video yang disampaikan kepada kami, setelah dicek ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tidak sesuai dengan yang ada di KPI, berdasarkan jam tayangnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com