Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ajukan Pemecatan Gede Pasek

Kompas.com - 16/01/2014, 20:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perseteruan di internal Partai Demokrat kembali memanas terkait aksi “bersih-bersih” para loyalis Anas Urbaningrum di partai tersebut. Setelah menggeser posisi sejumlah loyalis Anas, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat kini memutuskan memecat salah seorang loyalis Anas. Dia adalah anggota Komisi IX DPR, Gede Pasek Suardika. 

Kepastian soal pencopotan Pasek dari keanggotaannya di DPR ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Dia mengaku baru menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis (16/1/2014) sore ini. 

“Surat baru masuk nih, tertanggal 13 Januari dari DPP Partai Demokrat,” ujarnya. 

Winantuningtyastiti melanjutkan, setelah menerima surat itu, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, pimpinan DPR akan kembali berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan menentukan pengganti Pasek berdasarkan perolehan suara terbanyak dari daerah pemilihan Bali pada Pemilu 2009. 

“Mereka (KPU) kan yang memegang data siapa perolehan suara berikutnya pengganti Pak Pasek. Kalau sudah ada surat keputusan KPU, kami akan jadwalkan untuk pergantian antar waktu,” ujar Winantuningtyastiti. 

Saat dikonfirmasi ke Fraksi Partai Demokrat, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsha belum mau berbicara banyak. “Saya sudah koordinasi dengan Ibu Ketua (Nurhayati Ali Assegaf), beliau bilang besok akan ada rapat pleno fraksi di KKII,” ujar Riefky.

Saat ditanyakan apakah salah satu agenda rapat pleno tersebut terkait dengan penggantian Pasek, Riefky tidak membantahnya. “Salah satu agendanya bisa jadi itu, tapi akan ada poin-poin lainnya. Pokoknya besok saja langsung dengan Ibu Ketua,” tutur Riefky. 

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Suaidi Marasabessy pun tak tahu dengan pemecatan Pasek ini. Dia menuturkan, untuk memberikan sanksi kepada seorang kader Demokrat, perlu mekanisme melalui Komisi Pengawasan dan Dewan Kehormatan. 

“Tapi sejauh ini, saya belum menerima hasil apa pun dari Komisi Pengawas yang melakukan klarifikasi dan penyelidikan,” ucapnya. Sedangkan Pasek belum bisa dikonfirmasi soal kabar pemecatannya ini. 

Seperti diketahui, perseteruan Pasek dengan Partai Demokrat bermula saat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka. Pasek pun mengikuti jejak Anas dengan bergabung ke dalam ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Di ormas ini, Pasek mendapat posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal. Pasek juga kerap melontarkan kritik terhadap partainya terkait dugaan intervensi kasus korupsi yang menjerat Anas. 

Atas tindakan Pasek ini, Demokrat pun memberikan sanksi kepadanya dengan mencopot jabatan Pasek sebagai Ketua Komisi III DPR dan merotasinya ke Komisi IX DPR. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, partai politik berhak memberhentikan kadernya dari keanggotaan di DPR. 

Hal itu tercantum pada pasal 213 ayat 2. Di sana disebutkan bahwa, ada sembilan hal di mana anggota DPR bisa diberhentikan antarwaktu. Salah satunya adalah diberhentikan sebagai anggota DPR apabila diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com